Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Wamenkum: Tanpa RUU KUHAP Baru, Penahanan Bisa Kehilangan Legitimasi
    Polkum | 11 bulan lalu
    Wamenkum: Tanpa RUU KUHAP Baru, Penahanan Bisa Kehilangan Legitimasi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej, mengatakan Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) wajib diselesaikan pada tahun 2025. Ia menjelaskan hal ini dikarenakan KUHAP memiliki kaitan dan dampak besar terhadap pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku per tanggal 2 Januari 2026 mendatang.

  • Begini Sikap dan Pemikiran Nasir Djamil terhadap Revisi KUHAP
    Polkum | 1 tahun lalu
    Begini Sikap dan Pemikiran Nasir Djamil terhadap Revisi KUHAP

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).